Menurut info dari @TMCPoldaMetro : Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan denda maksimal yakni Rp 1 juta untuk Mobil dan Rp 500 ribu untuk Motor yang menerobos jalur bus TransJakarta. Usulan tersebut terpaksa dilakukan karena masih kurangnya kesadaran pengendara untuk tidak nekad menerobos jalur TransJakarta. Bagi ane sih setuju2 aja gan, bukannya ane sok … Lanjutkan membaca Nekad terobos Jalur Busway Denda Rp500 ribu sampai Rp1 juta