SIM LEWAT MASA BERLAKU HABIS TIDAK BISA DIPERPANJANG
Contohnya begini, Jika anda memiliki SIM dengan masa berlaku sampai tanggal 16 mei 2017, maka sebaiknya ajukan perpanjanganSIM baru 14 hari sebelum masa berlaku habis yakni tanggal 2 mei 2017.
Jika masa berlaku SIm anda habis 16 mei 2017 dan anda baru melakukan perpanjangan tanggal 17 mei 2017 maka anda diharuskan membuat SIM baru mengikuti aturan pembuatan SIM baru bukn untuk perpanjangan SIM
Walaupun lewat 1 hari dari masa berlaku, SIM tidak bisa diperpanjang.
*Semoga bermanfaat