Menurut info dari @TMCPoldaMetro :
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan denda maksimal yakni Rp 1 juta untuk Mobil dan Rp 500 ribu untuk Motor yang menerobos jalur bus TransJakarta.
Usulan tersebut terpaksa dilakukan karena masih kurangnya kesadaran pengendara untuk tidak nekad menerobos jalur TransJakarta.
Bagi ane sih setuju2 aja gan, bukannya ane sok suci dan gak pernah masuk jalur itu.
Beberapa tahun yang lalu(saat pulang kerja), ane pernah nekad juga nerobos karena muacet bgt, dan untungnya jalur tersebut masih kosong alias belum diresmikan 😛
Gimana komentar juragan terhadap usulan tersebuuut??
Nih, ada bonus buat yg komentar
setujuuuuuuu…..*soalnya di Jayapura nggak ada jalur busway…
SukaSuka
sing onok “SayurWay” 😆
SukaSuka
hemmm mantep dendanya… bro bonusane halal tu,boleh di incip gak huahaha 😀
http://cicaakcerdas.wordpress.com/2013/10/29/pengertian-horse-power-hp-atau-daya-kuda-dk-dalam-otomotif-sumber-daya-energi-09/
SukaSuka
hayah
SukaSuka
huahhahahaah pisssssssssszzzzzzzzz 😀
SukaSuka
100% ikhlas 😉
SukaSuka
manteppppp…. emailya no. hpnya hahaha… nagwurrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr 😀 xixix
SukaSuka